Sabtu, 17 Januari 2009

Kemeriahan Sang Kandidat

















Foto: Sunny Boy Batubara


Pemilu legislatif tinggal menghitung hari. Partai Politik peserta pemilu sibuk mempersiapkan diri menyambut “pertempuran“ untuk memperebutkan kursi legislatif di DPRD II, DPRD I maupun DPR Pusat. Masing-masing peserta pemilu menjalankan strategi-strategi untuk menarik simpati dan perhatian masyarakat.


Semua sibuk menyambut pesta demokrasi. Euforia pasca kejatuhan rezim Orde Baru, memberikan ruang untuk masing-masing warga negara Indonesia dalam berdemokrasi terlebih perubahan yang signifikan pada sistem Pemilu di negeri Indonesia. Multipartai. Tercatat banyak partai-partai baru maupun partai lama yang “bangkit kembali“ setelah dilebur di zaman Soeharto.


Rakyat pun secara langsung memilih wakil-wakil rakyat mereka secara langsung. Sesuatu hal yang tidak ada sejak Soeharto berkuasa. Pertaruangan semakin sengit ketika warga negara diberi kebebasan untuk menjadi calon anggota legislatif. Para calon legislatif itu harus menarik simpati rakyat untuk memilih mereka.


Tidak dapat dihindari lagi perang untuk menarik simpati masyarakat dilakukan calon legislatif di masing-masing daerah pemilihan masing-masing. Upaya mengenalkan diri dilakukan dengan berbagai macam cara. Semua berupaya merebut simpati pemilih. Memasang poster, spanduk, iklan merupakan salah satu cara untuk unjuk muka pada pemilih. Wujud-wujud bantuan langsung pun diberikan ke pemilih dengan mengatakan “mohon doa restu dalam pemilihan bulan April nanti“. Itupun muncul dalam spanduk, baliho dan media kampanye yang lain.


“Kalau cuma restu, pasti diberikan “ujar seseorang ketika mendengar ucapan seorang calon legislatif di suatu pertemuan.


Ada pula yang berkata kepada seorang rekannya, “Ini baru satu caleg ke kampung kita, kalau semua caleg turun ke sini, pasti banyak amplop yang didapat“.


Fakta-fakta itu terjadi. Pemberian sumbangan maupun melaksanakan kegiatan sosial dilakukan untuk mendekatkan diri ke pemilih, mulai dari pengobatan gratis, penanaman pohon, sampai kepada pemberian sejumlah uang untuk uang kas kampung atau pembangunan.


Kemeriahan menyambut pesta demokrasi terjadi di Provinsi Bali. Spanduk dan baliho dengar berbagai macam ukuran, stiker yang tertempel di angkutan umum maupun mobil pribadi. Perjalanan pulang pergi Denpasar-Solo ketika libur Natal dan Tahun Baru terdapat pemandangan yang menarik terjadi di sepanjang jalan.


Baliho dan spanduk berbagai macam ukuran terpampang di setiap pinggir jalan yang dilalui. Sangat banyak dan sangat meriah dengan warna-warna yang beraneka ragam dan dengan slogan-slogan dan motto-motto yang ditampilkan.

Secara total, Calon Legislatif DPRD I Provinsi Bali saja sebanyak 826 yang terbagi ke dalam 9 daerah pemilihan. Bisa dibayangkan, bagaimana cara masing-masing caleg tersebut menarik simpati pemilih di daerah pemilihan masing-masing. Belum lagi jumlah calon legislatif di masing-masing kota/kabupaten maupun untuk pusat. Akan sangat meriah.


Bermacam cara dilakukan untuk menarik simpati massa. Baliho-baliho yang dipasang di jalan-jalan kota sampai dengan jalan-jalan di perkampungan merupakan indikasi bahwa gelaran pemilu legislatif April 2009 nanti akan terjadi sebuah pertarungan yang sengit. Apalagi pasca Mahkamah Konstitusi menggugurkan poin a-e pasal 214 UU No. 10 Tahun 2008 mengenai Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berdasarkan putusan MK tersebut, nomor urut tidak lagi berpengaruh dalam penetapan calon terpilih untuk anggota DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kota/Kabupaten.

Dengan kata lain, calon legislatif yang memperoleh suara yang terbanyak, dialah yang akan terpilih. Oleh sebab itu, terdapat potensi untuk menarik pemilih melalui popularitas calon legislatif ke masyarakat melalui politik uang, bantuan-bantuan sosial dan bentuk-bentuk lain. Tanpa melihat bagaimanakah kemampuan, dedikasi, loyalitas dari calon legislatif terhadap negara dan masyarakat. Muncul anggapan di masyarakat bahwa calon legislatif yang “berduitlah“ yang nanti akan memenangkan persaingan itu.


Kemeriahan iklan-iklan politik di jalan-jalan menjadi pemandangan yang akhirnya akan menjadi sampah. Tunggu saja nanti setelah masa kampanye habis dan pemilu berakhir spanduk, baliho, poster dan media iklan politik lain yang terpampang di jalan-jalan itu hilang dan akhirnya menumpuk menjadi sampah. Semoga, janji-janji yang terpasang dalam iklan-iklan tersebut pun tidak hanyut dan hilang manakala sang kandidat betul-betul duduk di kursi legislatif.