Kamis, 29 Januari 2009

Menaksir Iklan Politik dan Komunikasi Kampanye

Musim kampanye, ialah salah satu fase dalam proses pemilihan umum. Pada ase tersebut, memunculkan sejumlah fenomena-fenomena menarik di masyarakat. Pergantian era kepemimpinan memunculkan kewajiban untuk mencari pemimpin baru. Tak pelak, sistem pemilihan hadir untuk memberikan solusi sebagai cara untuk mendapat pemimpin baru yang sesuai dengan kehendak rakyat. Muncullah tokoh-tokoh yang ”mencoba” untuk menjadi pemimpin negara yang mencoba menarik simpati pemilih dan memperoleh dukungan suara. Oleh sebab itu, pada musim kampanye inilah dipandang sebagai saat yang tepat untuk mengucapkan janji-janji politik, menebar pesona dalam usaha untuk memperoleh penilaian positif oleh masyarakat di daerah pemilihan.

Mencermati keadaan di atas, muncul sejumlah usaha-usaha yang dilakukan oleh calon pemimpin tersebut untuk memperoleh dukungan suara rakyat, salah satunya melakukan iklan politik sebagai sebuah komunikasi kampanye. Fakta menarik adalah, di beberapa daerah kini marak spanduk atau baliho yang berjejar di sepanjang jalan sampai perkampungan penduduk. Dengan memasang muka, jargon, janji ataupun ajakan untuk memilih, alat tersebut dinilai sebagai media yang sahih untuk berkampanye.

Betulkah demikian? Belum tentu. Menilik beberapa fakta di lapangan media-media yang disebutkan di atas belum tentu memberikan dampak yang positif untuk memperoleh dukungan suara. Perlu sejumlah tools lain yang digunakan oleh calon tersebut sebagai media untuk menyampaikan pesan-pesan kampanye ke benak pemilih. Muncul sejumlah cara yang ditempuh seperti penggunaan internet campaign, berkunjung ke forum-forum masyarakat, bakti-bakti sosial, mengiklankan diri mereka di media-media massa baik cetak maupun elektronik atau cara-cara lain yang intinya bermaksud menguasai benak pikiran konsumen.

Strategi Menyerang Pemilih
Beberapa media yang disebutkan di atas, digunakan sebagai media penyampai pesan dari pemberi ke penerima pesan. Strategi-strategi disusun untuk menginvasi benak konsumen dan menyakinkan pemilih bahwa sang calon adalah pemimpin yang tepat. Penyampai pesan menyuguhkan materi-materi kampanye melalui media yang digunakan untuk diterima oleh pemilih.

Banyak spanduk dan baliho terpasang dipinggir jalan. Bentuk komunikasi tersebut hanyalah komunikasi satu arah yang menampilkan sosok ”positif” dari sang salon. Dikatakan komunikasi satu arah dan menampilkan sosok positif karena penerima pesan hanya dicekoki oleh profil calon seperti nama, asal daerah pemilihan, jargon-jargon sampai ajakan untuk memilih sang kandidat. ”Komunikasi politik jalanan”, demikian Ibed menyebutnya, yang melihat pemandangan iklan-iklan kampanye menggunakan media spanduk dan baliho yang terpasang di jalan-jalan.

Tak tanggung-tanggung, spanduk atau baliho yang dipasang sangat banyak dengan berbagai ukuran, mulai dari yang kecil hingga yang seukuran layar bioskop. Tentu disesuaikan dengan kocek sang kandidat. Pengusaha percetakan/sablon laris manis menanti setiap rupiah yang masuk ke kantong, menanti order tim sukses calon legislatif untuk pembuatan media kampanye sesuai dengan yang dipesan.

Cara lain untuk menarik simpati pemilih adalah dengan mengunjungi pemilih dengan menghadiri pertemuan-pertemuan di lingkungan masyarakat atau melalui pelaksanaan bakti sosial. Turun ke daerah pemilihan dilakukan sebagai pengumuman bahwa calon yang bersangkutan maju sebagai kandidat pemimpin. Tentu dengan kampanye ke masyarakat terkait dengan visi, misi serta motto yang disandang untuk maju di kursi pemilihan, selain janji perubahan apabila calon yang bersangkutan benar-benar terpilih nanti. Satu per satu calon legislatif secara bergantian mendengung-dengungkan program-program yang ditawarkan ke daerah pemilihan masing-masing.

Di lain pihak, ada sejumlah calon legislatif yang memanfaatkan teknologi internet untuk mengiklankan dirinya, seperti membangun website/blog, memanfaatkan mailing list hingga terdaftar dalam komunitas persahabatan di dunia cyber seperti facebook. Beberapa calon legislatif terlihat di media tersebut untuk membangun persahabatan juga sebagai media mencari dukungan serta doa restu. Melalui media internet tersebut, calon legislatif mencoba untuk menarik simpati melalui pemikiran-pemikiran mereka yang dapat dibaca oleh pemilih secara online. Atau dengan menambah ”friends” di facebook untuk menjaring suara dan aspirasi.

Sejumlah Kelemahan
Dilihat berdasarkan media-media iklan berkampanye calon legislatif tersebut, ada sejumlah kelemahan yang terjadi. Spanduk/baliho yang terpasang di jalanan (baca: komunikasi politik jalanan) hanyalah komunikasi satu arah dari calon kepada pemilih di daerah pemilihan masing-masing. Barisan baliho-baliho itu hanyalah sebagai media untuk menciptakan kesadaran (awarness) pemilih bahwa calon legislatif tersebut sebagai salah satu caleg dari suatu parpol peserta pemilu. Itulah mengapa, perlu dilakukan upaya lain untuk mendukungnya. Bukankah pemilih malahan bingung, semua baliho/spanduk menjanjikan sesuatu hal yang semuanya baik dan positif. Bagaimana untuk mengujinya kemampuan sang calon?

Maka dari itu, muncullah sejumlah agenda seperti debat publik, diskusi dan sejenis forum untuk mengetahui dan memaparkan visi misi sang kandidat. Dari kegiatan-kegiatan tersebut, pemilih akan bisa menilai apakah sesuai dengan keinginan rakyat. Dengan mengundang ahli pada beberapa bidang dan diberi sejumlah studi kasus real yang terjadi di masyarakat, di posisikan sudah duduk di kursi legislatif dan dimungkinkan terjadi komunikasi dua arah maka kemampuan calon akan dapat dinilai. Pada event seperti ini, ada calon yang berani tampil, ada yang ragu-ragu, namun ada pula yang takut bertemu dengan konstituen/masyarakat. Sesuatu hal yang aneh, namun terjadi.

Komunikasi dua arah dalam proses kampanye adalah hal yang penting. Spanduk/baliho hanyalah untuk membangun kesadaran bahwa sang calon “ada” sebagai peserta pemilu. Setelah tahap tersebut perlu dilakukan upaya untuk membangun ketertarikan pemilih pada sang calon. Melalui komunikasi dua arah, pemilih akan bisa mengukur kemampuan sang kandidat dalam hal kemampuan, visi misi serta pandangan-pandangan mereka terhadap permasalahan di masyarakat.

Komunikasi dengan pemilih dapat dilakukan juga dengan mengunjungi pemilih secara langsung. Mengetuk pintu dari rumah ke rumah, memperkenalkan diri dan menjaring permasalahan di masyarakat melalui pemilih. Namun, sudah adakah yang berani melakukannya? Memang perlu kerja keras serta pengorbanan diri karena menjadi wakil rakyat adalah sebuah tanggung jawab yang besar pula.

Bagaimana dengan aktivitas kegiatan-kegiatan sosial di masa kampanye? Ini pun salah satu metode menarik simpati pemilih. Masyarakat diajak untuk peduli dengan lingkungan kerja bakti, donor darah, pengobatan gratis, hingga pembagian kondom gratis. Masyarakat ditarik untuk bersimpati ke calon legislatif bahwa dia peduli dengan masyarakat. Kegiatan-kegiatan ini selain untu menciptakan kesadaran juga sebagai ajang agar pemilih interest dengan sang calon.

Pada event-event seperti itu adalah saat yang tepat untuk mendekatkan diri ke masyarakat. Dengan maksud untuk mengetahui keadaan masyarakat pemilih, apa masalah-masalah sosial yang dihadapi hingga pemberitahuan kebijakan yang akan ditawarkan ke pemilih apabila sang calon terpilih. Akan tetapi, fenomena yang terjadi di masyarakat saat ini adalah pemilih sudah kenyang dengan ”janji manis” yang ditawarkan ketika masa kampanye. Belum ada bukti, kalau tidak ingin dikatakan tidak, akan apa yang dijanjikan pada masa-masa kampanye di pemilihan-pemilihan yang lalu. Janji perubahan, lapangan kerja terbuka, harga sembako murah, bebas korupsi, pendidikan gratis, kesehatan murah, pengurusan izin dipermudah, harga BBM murah, kemiskinan berkurang, banjir ditanggulangi dan ribuan janji-janji serupa yang bermuara kepada kesejahteraan rakyat belum terealisasi. Inilah tantangan untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap pemimpinnya.

Layakkah menjadi wakil rakyat jika melupakan rakyatnya? Itulah pekerjaan rumah yang perlu untuk dipecahkan. Iklan dan komunikasi politik yang dikumandangkan selama masa kampanye jangan berhenti manakala telah memperoleh kursi di pemerintahan. Itulah mengapa, apabila beriklan atau berkomunikasi politik pada masa kampanye perlu kehatian-hatian dalam pelaksanaannya.

Menarik Simpati Pemilih dan Pertanggungjawabannya
Menarik simpati pemilih diperlukan untuk memperoleh dukungan suara pada hari pelaksanaan pemilu. Setidaknya ada beberapa faktor kunci yang perlu diperhatikan untuk menarik simpati dan dukungan pemilih. Seorang tokoh yang memiliki mimpi untuk duduk di kursi pemerintahan perlu memiliki keunggulan dibandingkan dengan kandidat lain. Massa (baca: pemilih) akan melihat faktor-faktor yang dimiliki oleh sang kandidat.

Calon yang memiliki darah keturunan orang-orang besar (baca: penguasa/mantan penguasa) akan dipandang oleh pemilih. Lihatlah bagaimana Megawati Soekarno Putri, tidak dapat dipungkiri faktor Soekarno memberikan dampak yang signifikan pada Megawati. Sejumlah nama-nama yang memiliki darah keturunan ”orang besar” di Indonesia memegang posisi dan jabatan penting di pemerintahan. Tidak bisa disangkal, faktor keturunan masih sangat relevan menjadi faktor yang dipandang pemilih untuk calon pemimpinnya.

Di tengah kesusahan-kesusahan dan problema sosial yang dihadapi masyarakat Indonesia dibutuhkan figur calon maupun pemimpin yang menaruh kepedulian kepada rakyatnya. Faktor inilah yang saat ini dicoba dilakukan oleh calon legislatif dalam masa kampanye untuk menarik simpati dan dukungan, dalam bentuk bakti sosial, pemberian bantuan ke masyarakat dan sejenisnya. Selain itu, calon legislatif mencoba untuk memberikan kepeduliannya melalui penjabaran visi dan misinya terhadap permasalahan yang dihadapi, dalam bentuk debat, diskusi atau tulisan-tulisan yang dipublikasikan maupun tidak. Media-media seperti surat kabar, website, blog dan semacamnya, menjadi incaran yang dipakai untuk menyalurkan pemikiran. Concern, kepedulian dan perhatian calon legislatif terhadap permasalahan di masyarakat pun akan menjadi pertimbangan di benak pemilih manakala menentukan profil calon pemimpinnya.

Kepopuleran seseorang di masyarakat, disebut sebagai salah satu elemen penentu kemenangan seseorang dalam pemilu. Lihatlah banyak lembaga survei yang melakukan survei popularitas calon menurut masyarakat. Dari pihak kandidat, mereka berupaya keras untuk terus mendongkrak popularitas mereka. Lihat iklan Partai Demokrat yang mencoba mengerek popularitas SBY, presiden incumbent, yang berhasil menurunkan harga BBM sampai 3 kali. Atau bagaimana fenomena calon legislatif dari kalangan artis yang saat ini sangat ramai. PAN, salah satu peserta pemilu yang paling banyak memanfaatkan kepopuleran artis-artis tersebut untuk memperoleh dukungan suara. Sampai-sampai muncul anekdot yang mengatakan ”Partai Artis Nasional”. Kalaupun tidak sebagai caleg, partai politik menggunakan artis-artis tersebut untuk menarik massa pada saat kampanye

Namun, bagaimanapun kekuatan finansial tidak bisa dilepaskan. Untuk gencar melakukan iklan, kunjungan-kunjungan, bakti sosial, membangun website/blog, membuat baliho/spanduk, kaos dan media iklan sejenisnya, memerlukan dukungan finansial yang kuat. Salah seorang tim kampanye partai politik di Bali mengiyakan pernyataan di atas. Satu orang caleg harus mengeluarkan dana jutaan rupiah per bulan sebagai belanja kampanye demi untuk dikenal dan mendapatkan simpati konstituen. Lalu, bagaimana untuk caleg-caleg yang tidak berkekuatan finansial?

Kandidat yang memiliki kekuatan faktor-faktor di atas memiliki peluang untuk menang. Tinggal bagaimana mengelola elemen-elemen tersebut sebagai sebuah strategi menarik simpati dan memperoleh dukungan suara. Hanya mengoptimalkan satu elemen pada masa kampanye belum menjamin konstituen terpikat. Paling tidak menggunakan dua elemen atau kombinasi faktor-faktor tersebut perlu untuk menarik simpati massa hingga memperoleh dukungan. Sebagai penutup, tanggung jawab yang dipegang nantinya di kursi pemerintahan sangat berat. Janji-janji masa kampanye, visi misi program yang telah diutarakan tidak hanya sebatas ucapan lidah tidak bertulang, namun dari hati nurani yang berjiwa besar untuk mengabdi kepada bangsa dan negara demi kesejahteraan rakyat.

Sabtu, 17 Januari 2009

Kemeriahan Sang Kandidat

















Foto: Sunny Boy Batubara


Pemilu legislatif tinggal menghitung hari. Partai Politik peserta pemilu sibuk mempersiapkan diri menyambut “pertempuran“ untuk memperebutkan kursi legislatif di DPRD II, DPRD I maupun DPR Pusat. Masing-masing peserta pemilu menjalankan strategi-strategi untuk menarik simpati dan perhatian masyarakat.


Semua sibuk menyambut pesta demokrasi. Euforia pasca kejatuhan rezim Orde Baru, memberikan ruang untuk masing-masing warga negara Indonesia dalam berdemokrasi terlebih perubahan yang signifikan pada sistem Pemilu di negeri Indonesia. Multipartai. Tercatat banyak partai-partai baru maupun partai lama yang “bangkit kembali“ setelah dilebur di zaman Soeharto.


Rakyat pun secara langsung memilih wakil-wakil rakyat mereka secara langsung. Sesuatu hal yang tidak ada sejak Soeharto berkuasa. Pertaruangan semakin sengit ketika warga negara diberi kebebasan untuk menjadi calon anggota legislatif. Para calon legislatif itu harus menarik simpati rakyat untuk memilih mereka.


Tidak dapat dihindari lagi perang untuk menarik simpati masyarakat dilakukan calon legislatif di masing-masing daerah pemilihan masing-masing. Upaya mengenalkan diri dilakukan dengan berbagai macam cara. Semua berupaya merebut simpati pemilih. Memasang poster, spanduk, iklan merupakan salah satu cara untuk unjuk muka pada pemilih. Wujud-wujud bantuan langsung pun diberikan ke pemilih dengan mengatakan “mohon doa restu dalam pemilihan bulan April nanti“. Itupun muncul dalam spanduk, baliho dan media kampanye yang lain.


“Kalau cuma restu, pasti diberikan “ujar seseorang ketika mendengar ucapan seorang calon legislatif di suatu pertemuan.


Ada pula yang berkata kepada seorang rekannya, “Ini baru satu caleg ke kampung kita, kalau semua caleg turun ke sini, pasti banyak amplop yang didapat“.


Fakta-fakta itu terjadi. Pemberian sumbangan maupun melaksanakan kegiatan sosial dilakukan untuk mendekatkan diri ke pemilih, mulai dari pengobatan gratis, penanaman pohon, sampai kepada pemberian sejumlah uang untuk uang kas kampung atau pembangunan.


Kemeriahan menyambut pesta demokrasi terjadi di Provinsi Bali. Spanduk dan baliho dengar berbagai macam ukuran, stiker yang tertempel di angkutan umum maupun mobil pribadi. Perjalanan pulang pergi Denpasar-Solo ketika libur Natal dan Tahun Baru terdapat pemandangan yang menarik terjadi di sepanjang jalan.


Baliho dan spanduk berbagai macam ukuran terpampang di setiap pinggir jalan yang dilalui. Sangat banyak dan sangat meriah dengan warna-warna yang beraneka ragam dan dengan slogan-slogan dan motto-motto yang ditampilkan.

Secara total, Calon Legislatif DPRD I Provinsi Bali saja sebanyak 826 yang terbagi ke dalam 9 daerah pemilihan. Bisa dibayangkan, bagaimana cara masing-masing caleg tersebut menarik simpati pemilih di daerah pemilihan masing-masing. Belum lagi jumlah calon legislatif di masing-masing kota/kabupaten maupun untuk pusat. Akan sangat meriah.


Bermacam cara dilakukan untuk menarik simpati massa. Baliho-baliho yang dipasang di jalan-jalan kota sampai dengan jalan-jalan di perkampungan merupakan indikasi bahwa gelaran pemilu legislatif April 2009 nanti akan terjadi sebuah pertarungan yang sengit. Apalagi pasca Mahkamah Konstitusi menggugurkan poin a-e pasal 214 UU No. 10 Tahun 2008 mengenai Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berdasarkan putusan MK tersebut, nomor urut tidak lagi berpengaruh dalam penetapan calon terpilih untuk anggota DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kota/Kabupaten.

Dengan kata lain, calon legislatif yang memperoleh suara yang terbanyak, dialah yang akan terpilih. Oleh sebab itu, terdapat potensi untuk menarik pemilih melalui popularitas calon legislatif ke masyarakat melalui politik uang, bantuan-bantuan sosial dan bentuk-bentuk lain. Tanpa melihat bagaimanakah kemampuan, dedikasi, loyalitas dari calon legislatif terhadap negara dan masyarakat. Muncul anggapan di masyarakat bahwa calon legislatif yang “berduitlah“ yang nanti akan memenangkan persaingan itu.


Kemeriahan iklan-iklan politik di jalan-jalan menjadi pemandangan yang akhirnya akan menjadi sampah. Tunggu saja nanti setelah masa kampanye habis dan pemilu berakhir spanduk, baliho, poster dan media iklan politik lain yang terpampang di jalan-jalan itu hilang dan akhirnya menumpuk menjadi sampah. Semoga, janji-janji yang terpasang dalam iklan-iklan tersebut pun tidak hanyut dan hilang manakala sang kandidat betul-betul duduk di kursi legislatif.